Semua proses mulai dari pengisian formulir hingga penerimaan kartu KKS akan dikoordinasikan oleh pihak bank, sehingga meminimalisir kerepotan yang harus dialami oleh KPM.
Jadi, singkat info bansos hari ini, penerima manfaat hanya perlu mengisi formulir yang diberikan, mengikuti instruksi yang telah disampaikan oleh pihak desa atau pendamping.
Tak hanya itu, diwajibkan untuk hadir di lokasi penyerahan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk menerima buku tabungan atau kartu KKS mereka.
Semua tahapan lainnya akan ditangani oleh pihak bank, sehingga KPM dapat menerima bantuan dengan lebih mudah dan efisien.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu di antaranya penyandang disabilitas, lanjut usia yang belum memperoleh layanan atau bantuan sosial dan berada di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mendaftar secara langsung atau online.
Syarat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Sebelum memulai daftar diri, diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa persyaratannya:
- KK (Kartu Keluarga)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Pas foto
- Foto Tubuh
- Surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS
- Surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS, terlebih bagi penghuni panti atau gelandangan
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa PMKS tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait
Demikian info terbaru proses pencairan saldo dana bansos Rp400.000 PKH dan BPNT dari POS ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.