Dua Bakal Paslon di Pilkada Kota Depok Dipastikan Daftar pada 29 Agustus, Imam-Ririn dan Supian-Chandra

Selasa 27 Agu 2024, 16:40 WIB
Kantor KPU Kota Depok di Jalan Margonda Raya sudah siap menerima pendaftaran calon kepala daerah, dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024. (Poskota/M Irwan)

Kantor KPU Kota Depok di Jalan Margonda Raya sudah siap menerima pendaftaran calon kepala daerah, dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024. (Poskota/M Irwan)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update