SELAMAT! Saldo Dana Bansos Rp450.000 dari KJP Plus Periode Agustus 2024 Cair, Simak Cara Ceknya di Sini

Senin 26 Agu 2024, 02:05 WIB
Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

Ilustrasi anak penerima Kartu Jakarta Pintar. (Pixabay)

Berikut adalah syarat penerima KJP:

  • Siswa dari sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta
  • Berdomisili DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masih dalam status pelajar

Itulah syarat penerima saldo dana bansos KJP yang bisa Anda simak.

Jika Anda sudah memenuhi syarat di atas dan terdaftar sebagai penerima dana bansos KJP, Anda bisa melakukan pengecekan penyaluran di situs resmi KJP.

Simak cara berikut untuk mengecek penerima bansos KJP Plus.

Cara Cek Bansos KJP Plus

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek saldo dana bansos KJP Anda:

  1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
  2. Klik 'Cek Status Penerima KJP Plus
  3. Klik 'Cari'
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima manfaat
  5. Pilih tahun yang sesuai
  6. Pilih tahap yang ingin dilihat
  7. Klik 'Cek'
  8. Selesai

Demikian informasi terkait KJP Plus berikut nominal, syarat penerima, dan cara ceknya. Semoga bemanfaat.

Disclaimer: Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima untuk mendapatkan saldo dana bansos KJP Plus periode Agustus 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update