Pertama adalah pencairan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebagai media penyalur resmi pemerintah.
Pemilik KKS ini akan terdaftar di rekening bank himbara, jadi penarikan saldo bisa dilakukan di bank penyalur seperti BSI, BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Kemudian ada cara kedua adalah pencairan saldo dana bansos melalui kantor POS. Penerimaan bansos di kantor pos ini diperuntukkan bagi KPM non KKS.
Namun pada Agustus 2024 ini ada peralihan penerimaan bansos tunai dari kantor pos akan dilakukan melalui rekening KKS. Jadi KPM akan mendapatkan rekening KKS baru untuk pencairan saldo dana bansos Rp400.000.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.