SELAMAT, KPM PKH dan BPNT Dapat 2 Bansos Tambahan! Cek Pencairannya di Sini

Senin 26 Agu 2024, 18:12 WIB
2 bansos tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang terdaftar untuk menerima pencairannya. (pixabay/EmAji)

2 bansos tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang terdaftar untuk menerima pencairannya. (pixabay/EmAji)

Ditargetkan untuk KPM yang terdaftar pada Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Beras seberat 10 kg ini akan dibagikan di kantor pos dan balai desa/kelurahan. 

Bila tidak bisa mengecek di cekbansos.kemensos.go.id, bisa juga dengan mengunjungi langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah Anda.

Selain untuk masyarakat dari kalangan miskin, beras ini juga dibagikan dalam keadaan krisis atau darurat, seperti bencana alam atau pandemi. 

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar supaya memperbaiki kesejahteraan penerima.

Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan bantuan tersebut untuk alokasi 3 bulan tambahan, yakni pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. 

Jadi, perpanjangan bansos ini sampai akhir tahun dan sudah ditotalkan anggarannya hingga mencapai Rp9 triliun untuk pengalokasian bantuan yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional tersebut. 
 
DISCLAIMER: Penerimaan dana bansos harus dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat dan mengikuti serangkaian pendaftarannya. Setelah itu cek status penerimaannya. Gunakan dana bantuannya dengan sebaiknya-baiknya.

Itulah dia penjelasan mengenai 2 bansos tambahan untuk KPM PKH dan BPNT yang terdaftar untuk menerima pencairannya. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update