JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat E-KTP Anda lolos terima saldo DANA grais Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71. Begini syarat penerimanya di sini!
Pemerintah akan memberikan saldo DANA prakerja kepada peserta yang berhasil lolos pendaftaran.
Selain itu nantinya peserta yang lolos akab
Para pencari kerja ada kabar baik buat kamu nih.
Pemerintah memberikan program bantuan kepada para pencari kerja agar dapat meningkatkan skil keterampilannya.
Diprediksi akan ada Kartu Prakerja gelombang 71 yang akan segera dibuka pendaftarannya.
Hanya dengan menggunakan NIK KTP kamu bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 71.
Persiapkan diri kamu untuk jadi bagian peserta gelombang 71 dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Nantinya bila berhasil lolos sebagai peserta prakerja, kamu akan mendapatkan keuntungan insentif saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 yang bisa dicairkan langsung lho.
Berikut cara daftar, syarat dan tahapan pencairan Kartu Prakerja yang bisa kamu simak dengan baik.
Syarat Penerima Kartu Prakerja Gelombang 71
- Peserta warga Negara Indonesia (WNI).
- Peserta berusia 18 tahun ke atas.
- Peserta tidak bersetatus sebagai Pelajar aktif.
- Peserta belum pernah mengikuti prakerja.
- Peserta gagal pada seleksi sebelumnya.
- Peserta tidak menerima bantuan sosial yang lain seperti BPNT, PKH, KIP, dll.
- Peserta bukan dari kalangan Pejabat, ASN, PNS, POLRI, TNI, Karyawan BUMN atau BUMD.
Proses Tahapan Pencairan Insentif Kartu Prakerja
- Mengikuti program Kartu Prakerja.
- Lolos seleksi pendaftaran Prakerja.
- Mennyelesaikan rangkaian Pelatihan Prakerja.
- Mengisi ulasan survei Prakerja dua kali dengan jujur.
- Insentif cair selang waktu tiga hari dari setelah proses penjadwalan.