Pencairan bantuan mulai terjadi sejak malam tanggal 22 Agustus, dengan beberapa KPM melaporkan saldo masuk di rekening mereka.
Salah satu contohnya adalah KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT, namun setelah mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos, mereka juga menerima bantuan PKH sebesar Rp493.000.
Ini menunjukkan bahwa proses pencairan bantuan terus berlanjut, dan KPM yang mungkin sebelumnya mengalami kendala, sekarang sudah mulai menerima bantuan setelah data mereka divalidasi.
Pencairan bantuan dilakukan secara bertahap, terutama untuk bantuan beras yang membutuhkan distribusi ke daerah-daerah yang terpencil.
Sebagai contoh, jadwal pencairan bantuan beras di Kecamatan Kupang Timur berlangsung dari tanggal 21 hingga 26 Agustus 2024.
Daerah lain mungkin memiliki jadwal yang berbeda, tergantung pada jarak dan kebutuhan logistik.
Namun, bagi yang belum menerima bantuan di bulan Agustus, pencairan akan diperpanjang hingga bulan September.
Oleh karena itu, pastikan data kamu sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah dengan melakukan pengecekan di Cek Bansos, iktu cara berikut.
Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
- Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Jika kamu tidak termasuk, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline.