Pemilik NIK dan NISN Ini Masih Bisa Cairkan Saldo Dana Bansos KJP Plus Agustus 2024, Segera Cek Status Penerima Kartu Jakarta Pintar via Link Ini

Senin 26 Agu 2024, 19:28 WIB
Cek NIK dan NISn pastikan anda masih bisa cairkan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.. (Tangkapan layar website kjp.jakarta.go.id)

Cek NIK dan NISn pastikan anda masih bisa cairkan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024.. (Tangkapan layar website kjp.jakarta.go.id)

1. Biaya rutin: Rp185.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.

Selanjutnya, berikut ini adalah cara cek penerima KJP Plus Agustus 2024 yang bisa anda lakukan sebelum melakukan cek rekening Bank DKI.

Cara Cek Status Penerima KJP 

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK

2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'

3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’

4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus

5. Klik 'Tahun'

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’

7. Klik menu ‘Cek’

Lakukan langkah tersebut dengan benar dan tepat.

Berita Terkait
News Update