JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yuk segera cek cara tarik saldo DANA gratis ke rekening dengan mendaftarkan NIK KTP ke Kartu Prakerja gelombang 72 dalam artikel ini.
Melalui daftar NIK KTP ke program Kartu Prakerja gelombang 72, kamu bisa memperoleh insentif saldo DANA hingga Rp700.000.
Saldo Rp700.000 tersebut terdiri dari insentif pelatihan sebesar Rp600.000 serta insentif pengisian survei Rp100.000.
Namun, saldo DANA Rp700.000 bisa ditarik oleh peserta yang NIK KTP-nya lolos serta telah mengikuti semua kegiatan dalam program tersebut.
Jika kamu mau tarik saldo Rp600.000 gratis, beriku ini Poskota hadirkan cara mendaftarkan NIK KTP ke Kartu Prakerja gelombang 72.
1. Cara Daftar NIK KTP ke Kartu Prakerja Gelombang 72
Di bawah ini merupakan tutorial mudah buat mendaftarkan NIK KTP kamu ke program Kartu Prakerja gelombang 72.
- Buka laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
- Daftar atau login akun Prakerja anda, dengan memasukkan email dan password.
- Lakukan verifikasi KTP dan KK anda lewat mengisi NIK KTP, nomor KK dan tanggal lahir.
- Unggah foto KTP anda untuk diverifikasi.
- Kamu juga harus memverifikasi diri dengan scan wajah.
- Isi minat, keterampilan serta alasan mengikuti Kartu Prakerja.
- Selanjutnya, verifikasi nomor telepon anda pada pilihan rekening yang tertera, untuk dikirim kode OTP.
- Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel dan klik Verifikasi.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta dengan benar.
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang muncul lalu.
- Klik Lanjut ke Dashboard untuk kembali ke beranda.
- Selesai, kamu berhasil daftar Kartu Prakerja.
2. Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Berikut sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72.
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, Kartu Prakerja adalah program yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan kompetensi masyarakat melalui berbagai pelatihan di dalamnya.
Demikian cara sekaligus syarat mendaftarkan NIK KTP kamu ke program Kartu Prakerja gelombang 72, supaya bisa tarik saldo DANA gratis ke rekening.
Sekian informasi mengenai cara daftar sekaligus syarat mendaftarkan NIK KTP kamu ke Kartu Prakerja gelombang 72, supaya bisa tarik saldo DANA gratis ke rekening.
Dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.