NIK KTP-el dan Nomor HP E-Wallet Anda Dikirimi Saldo DANA Insentif Rp700 Ribu Gratis dari Pemerintah, Simak Klaim Pencairannya

Senin 26 Agu 2024, 23:27 WIB
Klaim pencairan insentif saldo DANA gratis Rp700 ribu yang dikirimkan ke NIK KTP-el dan nomor HP yang terhubung. (Foto : Poskota/Adriansyah)

Klaim pencairan insentif saldo DANA gratis Rp700 ribu yang dikirimkan ke NIK KTP-el dan nomor HP yang terhubung. (Foto : Poskota/Adriansyah)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - NIK KTP-el dan nomor HP e-wallet Anda dikirimi saldo DANA insentif Rp700 ribu gratis dari pemerintah, Kartu Prakerja gelombang 71. Simak klaim pencairannya di sini. 

Keberhasilan tersebut bisa terwujud jika Anda sudah mendaftar dengan memenuhi persyaratan, dinyatakan lolos, membeli pelatihan, dan mendapatkan sertifikat pelatihan. 

Kartu Prakerja adalah suatu program dari pemerintah yang memberikan beasiswa pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan peningkatan skill kerja atau kewirausahaan. 

Masyarakat yang ingin mendaftar diprioritaskan untuk para pencari kerja, pegawai yang ingin menambah skill, pegawai yang terkena PHK, dan pelaku usaha UMKM.

Ketika lolos, langsung diberikan insentif pembelian pelatihan senilai Rp3.5 juta yang harus dibelikan pelatihan dan tidak bisa dicairkan ke rekening bank atau e-wallet. 

Pelatihan harus dibeli dalam waktu 15 hari setelah dinyatakan lolos pada gelombang yang dibuka. Peserta harus membeli minimal 1 kelas pelatihan. 

Setelahnya, akan dapat insentif mencari kerja total Rp700 ribu. Rinciannya, insentif mencari kerja sebanyak Rp600 ribu dan bila mengisi survei sebanyak 2 kali, akan dapat Rp100 ribu.

Jadi, kapan mengeklaim insentif saldo DANA gratis Rp700 ribu tersebut? Sebaiknya terlebih dahulu mengetahui aturan dari pencairan insentifnya. 

Aturan Pencairan Saldo DANA Insentif Kartu Prakerja

  1. Menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat. 
  2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard. 
  3. Jika mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan saat penyelesaian pelatihan pertama. Tidak ada insentif kedua dan seterusnya. 
  4. Sudah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja. 
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi, yaitu menggunakan NIK yang sama dengan akun Prakerja. 
  6. Nomor rekening bank sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium/upgrade.

Ketika sudah menaati peraturan tersebut dan mengikuti pelatihan dengan baik dan benar, maka lihatlah jadwal pencairan insentif pencairan dari Kartu Prakerja gelombang 71. 

Jadwal Pencairan Insentif Kartu Prakerja 

Untuk mengetahui kapan jadwal insentif Kartu Prakerja 2024 cair, bisa dilihat di dashboard situs www.prakerja.go.id. Dengan detail akan diberitahukan Kapan bisa diambil. 

Pastikan juga Anda sudah mengikuti seluruh rangkaian pelatihannya dan mengumpulkan unjuk keterampilan pada lembaga pelatihan yang diikuti. 

Berita Terkait
News Update