Penting bagi KPM mengetahui terlebih dahulu apakah Anda layak menjadi penerima bansos PKH 2024 atau tidak.
- Kunjungi laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai e-KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status, kategori hingga jadwal pencairan.
Apabila pada halaman terdapat status NIK KTP tertera 'Tidak Layak Penerima' artinya Anda sudah tidak bisa mencairkan dana bansos PKH 2024.
Jika masih terdapat kendala, silahkan komunikasikan kepada pendamping sosial masing-masing untuk mendapatkan pengarahan atau informasi lainnya.
Demikian cara cek status NIK KTP dan KK Anda sebagai penerima saldo dan bansos
PKH 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI