NIK KTP Anda Resmi Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2024, Selamat Rp2.400.000 Siap Masuk Rekening Secara Bertahap

Senin 26 Agu 2024, 20:51 WIB
NIK KTP Anda yang resmi terdaftar sebagai penerima manfaat saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Website resmi Dinsos NTB)

NIK KTP Anda yang resmi terdaftar sebagai penerima manfaat saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Website resmi Dinsos NTB)

Setelah berhasil mengakses website tersebut, Anda akan melihat beberapa kolom yang perlu diisi dengan informasi mengenai wilayah tempat tinggal Anda. I

nformasi yang diperlukan meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Pastikan Anda mengisi data ini sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

3. Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP

Setelah mengisi informasi wilayah tempat tinggal, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. 

Pastikan nama yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai, karena sistem akan mencocokkan data tersebut dengan data yang ada di database Kementerian Sosial.

4. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah memastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar, langkah selanjutnya adalah mengklik tombol "Cari Data". 

Tombol ini berada di bagian bawah kolom pengisian data. Setelah Anda mengklik tombol tersebut, sistem akan mulai memproses pencarian informasi berdasarkan data yang telah Anda masukkan.

5. Cek Hasil Pencarian

Setelah sistem selesai memproses data, hasil pencarian akan muncul di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, nama Anda akan muncul beserta informasi status penerimaan bantuan. 

Status ini akan menunjukkan apakah Anda saat ini aktif sebagai penerima bantuan atau tidak. Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan hak bantuan yang seharusnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan saldo dana bansos PKH kapan saja dan di mana saja secara bertahap. 

Berita Terkait

News Update