NIK KTP Anda Berkesempatan Dapat Saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja Cair ke Dompet Elektronik, Cek di Sini

Senin 26 Agu 2024, 19:51 WIB
NIK KTP Anda bisa klaim saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja, berikut caranya.(Poskota/Iko Sara Hosa)

NIK KTP Anda bisa klaim saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja, berikut caranya.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Meski belum ada informasi terkait jadwal pendaftaran gelombang terbaru, ada baiknya untuk mendaftar akun Prakerja terlebih dahulu, berikut ini caranya:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran klik 'Daftar'.
  3. Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
  4. Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas dengan tidak menggunakan aksesoris yang menutupi wajah.
  5. Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab pertanyaan yang akan muncul di laman.
  6. Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan ikuti perintah lainnya.
  7. Pilih gelombang yang tersedia klik menu 'Gabung Gelombang'.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Terdapat juga syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18-64 tahun.
  • Tidak sedang dalam pendidikan formal.
  • Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
  • Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
  • Maksimal 2 KTP dalam 1 KK.

Golongan Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Adapun mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri menjadi peserta Prakerja, sebagai berikut:

  • Pejabat Negara.
  • Aparatur Sipil Negara (ASN).
  • Berprofesi TNI/POLRI.
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  • Kepala Desa atau Perangkat Desa.
  • Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN/BUMD.

Demikian cara mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja hingga golongan yang tidak bisa mendaftar sebagi peserta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update