NIK e-KTP Anda Menjadi Syarat Pengajuan KUR Super Mikro Mandiri, Dapatkan Rp50 Juta dengan Cara Ini

Senin 26 Agu 2024, 14:55 WIB
NIK e-KTP Anda bisa didaftarkan untuk mendapatkan KUR Bank Mandiri. (Rivero Jericho S/Poskota)

NIK e-KTP Anda bisa didaftarkan untuk mendapatkan KUR Bank Mandiri. (Rivero Jericho S/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda menjadi salah satu syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri.

Bank Mandiri dan pemerintah menyediakan subsidi pinjaman dengan suku bunga kecil sebagai modal usaha.

Program ini juga memberi kesempatan kepada para calon debitur untuk mendapatkan saldo dana pinjaman mulai dari puluhan hingga ribuan juta rupiah.

KUR juga merupakan salah satu cara pemerintah untuk membangun ekonomi Indonesia yang lebih baik.

Melalui KUR, pemerintah juga membantu membangun kesejahteraan calon debitur melalui bisnis dan usahanya.

Terdapat beberapa jenis KUR Bank Mandiri yang dapat diajukan, seperti KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan lainnya.

Masing-masing jenis KUR tersebut memiliki fitur, limit saldo pinjaman, dan waktu pinjaman yang berbeda-beda.

Sebagai contoh, calon debitur bisa mengajukan pinjaman saldo dana hingga Rp50 Juta melalui KUR Super Mikro Bank Mandiri dengan suku bunga 6 persen dan waktu pembayaran 4-5 tahun.

Untuk mengajukan pinjamannya, ada syarat dan dokumen wajib yang harus dipenuhi dan lengkapi.

Nantinya, dokumen-dokumen tersebut akan dilampirkan untuk mengecek kevalidan calon debitur.

Pihak bank tidak akan menyalurkan saldo dana pinjaman jika salah satu dokumen dan syarat tidak dipenuhi oleh calon debitur.

Berita Terkait

News Update