Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima BLT adalah mereka yang memiliki tiga kartu keluarga dalam satu rumah, yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di DTKS.
Masing-masing kartu keluarga akan mendapatkan subsidi saldo dana gratis mulai dari Rp100.000, dengan batas maksimum bantuan Rp300.000 per rumah tangga.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan bansos Kemensos, para KPM dapat memantau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.