Kamu Pemilik NIK e-KTP yang Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Subsidi Pemerintah via PKH, Datangi ATM BRI Sekarang!

Senin 26 Agu 2024, 22:24 WIB
NIK KTP yang terdata dalam DTKS berkategori ini berhak ambil saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pinterest)

NIK KTP yang terdata dalam DTKS berkategori ini berhak ambil saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024. (Pinterest)

Selanjutnya, petugas Pos akan melakukan verifikasi dan jika Anda dinyatakan valid, maka tinggal membawa pulang uang tunai dari bantuan PKH. 

Yuk intip jadwal pencairan bansos PKH via PT Pos Indonesia:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024.
  • Tahap 2: April-Juni 2024.
  • Tahap 3: Juli-September 2024. 
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024. 

Cara Cek Bansos PKH

Bagi kamu yang penasaran apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, bisa cek melalui dua cara di bawah ini!

1. Lewat aplikasi 

  • Kamu juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
  • Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
  • Klik 'Daftar Penerima.'
  • Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
  • Tap 'Cari.'
  • Data status yang dicari akan muncul.

2.  Website Kemensos

  • Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
  • Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa. 
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
  • Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
  • Data status kamu akan muncul. 

Nominal Bansos PKH 

Berikut ini nominal yang akan diterima dana PKH yang disesuaikan dengan jenis kategori penerima, meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp2.400.000 per tahun.

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait

News Update