Golkar Tegaskan KIM Plus Tak Goyah seusai Putusan MK Nomor 60

Senin 26 Agu 2024, 22:14 WIB
Ketua DPD Partai Golkar, Ahmed Zaki Iskandar. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Ketua DPD Partai Golkar, Ahmed Zaki Iskandar. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan KIM Plus tidak goyah seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 terkait partai politik (parpol) boleh mengusung calon tanpa berkoalisi.

Menurut Zaki, KIM Plus sebagai koalisi pengusung pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono semakin kuat setelah kedatangan dua partai tambahan.

"Untuk saat ini masih satu, bahkan tambah lagi nanti. Hari ini tambah lagi dua, ada PBB dan Prima yang bergabung di KIM Plus. Enggak ada yang goyang, seperti pohon beringin, solid," kata Zaki di Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Zaki menambahkan, KIM Plus akan merapatkan teknis pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono ke KPU pada Selasa, 27 Agustus 2024.

"Teknis pendaftaran besok baru akan dirapatkan dengan partai koalisi semuanya akan seperti apa, apakah tanggal 28 atau 29 tergantung kelengkapan persyaratan kelengkapan calon dan juga persyaratan untuk pendaftaran," ucapnya.

Zaki mengatakan, konsolidasi besar akan digelar partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono untuk menyambut Pilkada Jakarta 2024.

"Yang lain-lain tentu saja persiapan Pilkada ini konsolidasi, setelah deklarasi kemarin di Hotel Sultan, nanti akan ada konsolidasi besar terhadap partai koalisi yang mendukung dan mengusung Pak Ridwan Kamil dan pak Suswono," katanya.

Lebih lanjut, Zaki merespons soal Anies Baswedan dan calon wakilnya Rano Karno yang kemungkinan besar diusung PDIP maju di Pilkada Jakarta 2024 dan akan berhadapan dengan Ridwan Kamil-Suswono.

"Wah itu hak politik dan hak pribadinya pak Anies, silakan aja," tuturnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Kontroversi, MK Bakal Dievaluasi

Sabtu 31 Agu 2024, 05:02 WIB
undefined
News Update