JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para pelaku UMKM (Usaha Menengah Kecil dan Mikro) berpeluang mendapat bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah.
Salah satu jenis bansos yang dapat dicoba pendaftarannya oleh pelaku UMKM adalah Program Kartu Prakerja.
Pemerintah melalui Program Kartu Prakerja menargetkan calon karyawan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau masyarakat yang ingin dan sedang berwirausaha untuk meningkatkan keterampilannya.
Maka dari itu, Kartu Prakerja cocok bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam mengolah usaha.
Dengan syarat hanya mendaftar NIK KTP, melalui Program Kartu Prakerja Anda akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000.
Akan tetapi, saldo yang bisa Anda cairkan langsung ke rekening bank atau dompet elektronik adalah sejumlah Rp700.000, meliputi insentif pasca pelatihan (Rp600.000) dan tambahan setelah melakukan pengisian survei evaluasi (Rp100.000).
Saldo dana Prakerja Rp700.000 dapat diklaim ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).
Sementara sisanya yang senilai Rp3.5 juta merupakan saldo pelatihan yang hanya dikhususkan untuk membeli kelas atau pelatihan.
Namun, saldo pelatihan tersebut bisa Anda gunakan untuk meningkatkan keterampilan dalam berwirausaha atau mengembangkan UMKM sesuai misi program itu sendiri.
Dengan demikian, sangat cocok menjadikan pelatihan Prakerja untuk menjadi jalan pembuka agar mendapat pekerjaan lebih baik atau setidaknya memiliki bekal ilmu untuk memulai usaha mandiri.
Saat ini, Program Kartu Prakerja sedang menuju ke tahap pembukaan gelombang 72 yang diprediksi akan jatuh pada akhir Agustus 2024.