Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Sinergi Pemkab Bandung dan DPRD dalam Menyejahterakan Warga

Senin 26 Agu 2024, 19:10 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri penghentian jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin, 26 Agustus 2024. (Dok. Pemkab Bandung) 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menghadiri penghentian jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2019-2024 dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029, di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin, 26 Agustus 2024. (Dok. Pemkab Bandung) 

Ia menilai pelantikan ini adalah momen yang sakral karena rakyat Kabupaten Bandung telah mempercayakan suara mereka. Tidak hanya untuk diwakili, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.

"Ini adalah tugas yang sangat mulia karena sejak saat ini Bapak Ibu mengemban tanggung jawab yang besar," ungkap Kang DS.

Ia pun menitipkan tiga hal utama, sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, yang dapat dijadikan fokus pengabdiian.

Pertama, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Karena itu perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan menampung dengan baik atas aspirasi. Proses komunikasi tersebut bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa 

Kedua, memaksimalkan pula peran DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. 

Ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD, untuk melaksanakan dengan efektif dan obyektif dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif, dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan. (ril)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait

News Update