Wajib Tahu! Ada Bantuan Sosial Apa Saja yang Cair di Agustus 2024? Cek Selengkapnya di Sini!

Minggu 25 Agu 2024, 20:10 WIB
Ada bantuan sosial apa saja yang cair di Agustus 2024? (X/@polsekcbbulang)

Ada bantuan sosial apa saja yang cair di Agustus 2024? (X/@polsekcbbulang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda wajib tahu, ada bantuan sosial apa saja yang cair di Agustus 2024? cek selengkapnya di sini ya, agar tidak ketinggalan informasinya.

Bantuan sosial adalah pemberian bantuan yang dipilih secara selektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang di atur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Nah pada Agustus 2024, ada beberapa bantuan sosial yang akan cair yaitu Program Keluarga Harapan (PHK), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bansos Beras 10 kg.

PKH membantu keluarga yang kurang mampu dalam aspek kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, sedangkan Bansos Beras 10 kg dari cadangan Beras Pemerintah (CBP) Perum Bulog bertujuan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu. 

Tentunya dalam proses verifikasi dan evaluasinya sangat ketat dilakukan agar bantuan nantinya tepat sasaran, dengan penerima yang berhak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Nah maka dari itu, bantuan sosial yang cair pada Agustus 2024 ini merupakan langkah tepat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan khususnya dalam kecukupan pangan dan kualitas hidup.

Berikut Bantuan Sosial yang Cair Agustus 2024

1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pangan berupa beras 10 kg diprediksi akan kembali dicairkan pada bulan Agustus, Program ini telah berjalan sejak Januari dan berlanjut setiap bulan. Bantuan ini diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan masing-masing menerima 10 kg beras setiap bulan.

2. Bantuan PKH Tahap Keempat

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat untuk alokasi bulan juli dan Agustus akan cair pada bulan ini. Proses pencairannya ini dilakukan setiap dua bulan sekali melalui kartu KKS merah putih. Bantuan ini ditunjukan untuk KPM di berbagai daerah yang tentunya sudah terdaftar.

3. Bantuan BLT MRP 

Berita Terkait
News Update