Untuk Bansos BPNT, per bulan KPM menerima dana bantuan Rp200.000. Apabila diberikan dua bulan sekali maka KPM menerima Rp400.000, sementara tiga bulan akan menerima Rp600.000.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.