SELAMAT, NAMA ANDA Masuk Syarat Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja, Klaim Insentif Pemerintah ke Dompet Elektronik!

Minggu 25 Agu 2024, 22:15 WIB
Nama Anda memenuhi syarat untuk menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. Klaim insentif pemerintah ke dompet elektronik (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama Anda memenuhi syarat untuk menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja. Klaim insentif pemerintah ke dompet elektronik (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nama Anda memenuhi persyaratan menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Kartu Prakerja. Klaim insentifnya sekarang ke dompet elektronik.

Peserta yang namanya telah memenuhi syarat lolos seleksi untuk mengikuti beasiswa pelatihan Kartu Prakerja berhak mendapatkan bantuan biaya dan insentif dari pemerintah.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang diberikan khusus untuk masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja yang terdampak PHK, dan pekerja yang membutuhkan pengembangan kompetensi.

Manfaat yang bisa didapatkan oleh peserta terpilih saat mengikuti program ini adalah memperoleh pelatihan secara gratis dan dapat bersaing saat mencari kerja.

Tidak hanya itu, peserta yang terpilih juga akan mendapatkan biaya bantuan dan insentif mencapai Rp4.200.000.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp3.500.000 yang diberikan pemerintah khusus untuk membeli materi pelatihan yang tersedia pada Dashboard Prakerja.

Sedangkan sisanya adalah insentif utama sebesar Rp600.000 dan insentif Rp100.000 dari pengisian survei dan ulasan. Insentif ini bisa dicairkan ke rekening atau dompet elektronik.

Sehingga total insentif yang diterima peserta mencapai Rp700.000. Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini tentunya Anda harus mendaftar pada program pelatihan dan memenuhi persyaratan sebagai peserta yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Memiliki nomor HP dan email aktif
  • Memiliki NIK KTP yang telah tervalidasi
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa
  • Bukan seorang pekerja yang berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD
  • Maksimal hanya memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama sebagai penerima Kartu Prakerja.

Saat ini pendaftaran Prakerja sudah memasuki gelombang ke-72, namun jadwal terbaru kapan pendaftarannya akan dibuka belum bisa dipastikan.

Untuk memastikan jadwal tersebut dan mendapatkan informasi terbaru, Anda bisa mengecek sosial media resmi Instagram @prakerja

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update