JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli-September 2024 segera cair. Yuk, simak syarat penerimanya di sini.
Bantuan sosial PKH dan BPNT sudah hampir memasuki periode penyaluran alokasi Juli-September 2024.
Rumor yang beredar, saldo dana bansos periode ini akan dicairkan antara akhir Agustus atau awal September 2024.
Saldo dana bansos periode ini hanya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), karena penyaluran via Kantor Pos sudah dialihkan.
Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan saldo dana bansos via Kantor Pos diharapkan untuk membuat rekening kolektif KKS Merah Putih.
Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol) ini ditujukan untuk mendapatkan saldo dana bansos periode Juli-September 2024.
Untuk itu, bagi KPM yang sudah menerima surat undangan dari dinas sosial dan pendamping bansos harus segera melakukan burekol pada tangagl yang sudah dipastikan.
Burekol akan dilakukan oleh pihak Bank KKS masing-masing daerah dan tetap akan dilakukan hingga semua KPM Via Kantor Pos mendapatkan KKS baru.
Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan saldo dana gratis dari PKH BPNT periode Juli-September 2024? Simak informasinya di sini.
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BPNT Juli-September 2024
Berikut adalah syarat untuk mendapatkan saldo dana bansos PKKH BPNT Juli-September 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki KTP
- Memiliki KK
- Terdaftar sebagai masyrakat kurang mampu
- Sudah melakukan burekol
- Sudah memiliki KKS Merah Putih.
Anda bisa mendapatkan saldo dana bansos PKH BPNT periode Juli-September 2024 jika memenuhi syarat dan kriteria di atas.