Rp4.200.000 Saldo Dana Gratis Menunggu! Selamat NIK e-KTP Anda Berhak Daftar Prakerja Gelombang 72, Cek Langkah Mudahnya

Minggu 25 Agu 2024, 16:25 WIB
Selamat NIK e-KTP Anda berhak daftar Prakerja gelombang 72, saldo dana gratis Rp4.200.000 menunggu.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Selamat NIK e-KTP Anda berhak daftar Prakerja gelombang 72, saldo dana gratis Rp4.200.000 menunggu.(Edited by: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

2. Login atau Daftar Akun

Jika Anda belum memiliki akun, klik “Daftar” dan masukkan alamat email serta kata sandi yang ingin Anda gunakan. 

Setelah mengisi informasi yang diperlukan, klik “Daftar” untuk membuat akun baru. Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

3. Verifikasi KTP dan KK

Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk memverifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK). Isi informasi yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses verifikasi.

4. Lengkapi Formulir Data Diri

Isilah formulir data diri dengan informasi yang benar dan akurat. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari masalah di kemudian hari.

5. Verifikasi Foto KTP

Unggah foto e-KTP Anda dengan jelas dan sesuai petunjuk. Klik “Kirim Foto e-KTP” untuk melanjutkan proses verifikasi identitas Anda.

6. Verifikasi Foto Wajah

Gunakan fitur scan wajah untuk memverifikasi identitas Anda secara biometrik. Ikuti petunjuk yang muncul untuk melakukan pemindaian wajah dengan benar.

7. Isi Alasan Mengikuti Program

Berita Terkait

News Update