Profil Briptu Putri Sirty Cikita, Polwan Viral Gegara Teguran 'Tak Sopan' Saat Makan

Minggu 25 Agu 2024, 14:44 WIB
Briptu Putri Sirty Cikita, Polwan yang viral setelah menegus seorang pria dengan kata tidak sopan saat makan di Jakarta.(Foto: Instagram/@putrisirtycikita)

Briptu Putri Sirty Cikita, Polwan yang viral setelah menegus seorang pria dengan kata tidak sopan saat makan di Jakarta.(Foto: Instagram/@putrisirtycikita)

Dalam kesehariannya, Putri dikenal sebagai sosok Polwan yang memiliki penampilan menarik, yang mana hal ini turut membuatnya memiliki cukup banyak pengikut di media sosial. 

Di akun Instagram pribadinya @putrisirtycikita, ia memiliki lebih dari 150 ribu pengikut yang kerap kali mengikuti aktivitas sehari-harinya baik sebagai Polwan maupun kegiatan lainnya.

Meski berprofesi sebagai Polwan, Putri Sirty Cikita juga dikenal memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mumpuni. 

Ia adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan, sebuah institusi pendidikan yang telah melahirkan banyak profesional di bidang hukum. 

Selain berkarier di kepolisian, Putri juga menjalankan bisnis kuliner berupa kue bolu premium yang ia produksi dan promosikan sendiri melalui akun Instagram @apputlaris. 

Klarifikasi dari NTMC 

Tak butuh waktu lama, video viral yang melibatkan Briptu Putri Sirty Cikita langsung di klarifikasi melalui akun resmi NTMC di platform X, sebelumnya adalah Twitter.

Dalam penjelasan tersebut, Korlantas Polri menjelaskan bahwa video yang beredar hanyalah cuplikan dari acara "The Police" yang dirilis pada tanggal 22 Agustus 2024. 

Pada kejadian sebenarnya, Briptu Putri dan timnya sedang menegur lima orang masyarakat yang diduga tengah minum minuman keras di lokasi tersebut. 

Salah satu dari mereka tidak mengindahkan teguran, bahkan bertindak tidak sopan dengan menaikkan kaki ke kursi dan membuang puntung rokok ke arah petugas. 

"Kejadian sebelumnya bahwa anggota Polri melakukan teguran kepada 5 orang masyarakat yang sedang minum minuman keras di lokasi tersebut, namun terdapat 1 orang yang tidak mengindahkan teguran dan malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas," jelas NTMC dalam keterangannya yang dikutip oleh Poskota, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Berita Terkait

News Update