JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama di NIK KTP dan KK Anda ditetapkan pemerintah untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024. Masuknya ke rekening KKS, BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan yang berfokus untuk meringankan perekonomian masyaratak terutama dalam meingkatkan kualitas panga sehari-hari.
Proses pencairan bantuan sosial BPNT 2024 disalurkan melalui Bank Himbara termasuk BSI, BNI, BRI, dan Mandiri.
Setiap KPM akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun. Nantinya pencairan bantuan dilakukan tiap dua hingga tiga bulan sekali.
KPM Berkesempatan menerima saldo dana sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam satu kali penyaluran bantuan.
Penerima manfaat diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan digunakan untuk mengambil dana bantuan di Bank Himbara. Fungsinya hampir serupa dengan kartu ATM yang nanti bisa dicairkan.
Sebagai penerima manfaat dari bantuan sosial, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, salah satunya adalah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Simak selengkapnya di bawah ini.
- Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
Penerima bantuan sosial wajib tergolong dan masuk Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah pada DTKS.
Apabila nama pada NIK KTP serta KK Anda berhasil terdata sebagai penerima di sistem informasi cekbansos.kemensos.go.id. Maka nantinya akan menampilkan bantuan sedang dalam status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos”
Demikian informasi mengenai penyaluran saldo dana gratis Rp2.400.000 program bantuan sosial BPNT 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.