Taat Asas dan Saling Menghargai

Sabtu 24 Agu 2024, 04:13 WIB
Massa yang tergabung dalam Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, budayawan, dan aktivis 98 melakukan aksi Kawal Putusan MK di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Massa yang tergabung dalam Forum Guru Besar, akademisi, masyarakat sipil, budayawan, dan aktivis 98 melakukan aksi Kawal Putusan MK di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU Pilkada oleh DPR yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Tak kalah pentingnya, taat asas dan aturan, bukan memaksakan asas dan aturannya. Kita hormati kewenangan dan keputusan masing-masing lembaga negara.(*)
 
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

News Update