3. Siswa SMA/SMK/MA : Rp1.800.000 per tahun
Selanjutnya untuk melakukan pengecekkan siswa yang terdaftar sebagai penerima bansos PIP Anda bisa melihatnya melalui situs.
Cek Bansos PIP
1. Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
3. Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
4. Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
5. Masukkan hasil perhitungan yang tertera
6. Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya
Hasil status penerimaan siswa dengan nama tertera akan muncul. Jika siswa sudah terdata sebagai penerima bantuan, lakukan pengecekkan saldo melalui cara ini.
Cara Cek Pencairan PIP
1. Melalui Buku Tabungan
Untuk pengecekkan melalui SimPel, siswa bisa mendatangi bank terdekat dan meminta bantuan Customer Service (CS) atau teller.
2. Melalui ATM