BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat melaporkan, korban kekerasan diduga akibat brutalitas aparat saat demonstrasi mengutuk rentetan praktik penghancuran demokrasi di Indonesia, mencapai ratusan orang. Demonstrasi berlangsung dari Kamis, 22 Agustus hingga Jumat, 23 Agustus 2024.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Jabar, Iqbal T Lazuardi menyampaikan, saat demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus kemarin, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
"Dalam laporan lainnya, sebanyak 7 orang dilarikan ke rumah sakit. Sekitar 25 orang ditangkap polisi dan sebanyak 2 orang diduga jadi korban penyanderaan kendaraan," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Iqbal melanjutkan, jumlah korban pada Jumat kemarin justru semakin bertambah. Sekitar 100 orang diduga jadi korban kekerasan. Sebanyak 88 orang diketahui mengalami luka-luka, dan 1 orang harus dilarikan ke rumah sakit. Ada 12 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Dia menekankan, kasus riil di lapangan mungkin lebih banyak daripada angka yang terdata Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat. "Terlepas besar-kecilnya angka kasus yang tertera dirilis ini, bahwa kekerasan polisi tetaplah kekerasan, suatu kebrutalan aparat negara terhadap masyarakat sipil itu tak bisa ditolerir," tuturnya.
Ada Korban Buta Sebelah
Salah satu korban adalah mahasiswa Universitas Bale Bandung (Unibba) bernama Andi Andriana, yang mengalami kebutaan. Mata kiri hancur terkena lemparan batu. Berdasarkan pengakuan pihak BEM, batu itu dilempar dari arah barisan polisi saat demonstrasi pada Kamis lalu.
"Memang pelaku pelemparan belum dapat dipastikan, tetapi kepolisian kiranya perlu menelusuri kasus ini secara serius, jujur dan transparan, begitupun terhadap kasus-kasus kekerasan lainnya," tuturnya.
Dari pantauan Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Barat, kekerasan itu tidak hanya dialami massa aksi tapi juga pihak-pihak lain yang turut berada di seputaran lokasi unjuk rasa, seperti paramedis, pembela HAM atau human rights defender, serta jurnalis.
Pembela HAM hingga Jurnalis Korban Kekerasan
Pembela HAM PBHI Jabar, Deti Sopandi, menjadi korban kekerasan. Kejadian ini menegaskan bahwa pembela HAM tidak hanya kerap diadang polisi dalam melakukan pembelaan bantuan hukum, kini juga mendapatkan serangan represif. Aparat seolah tak menghargai kerja-kerja kemanusiaan dengan mengintimidasi, melakukan kekerasan fisik, terhadap paramedis.
Jurnalis tak luput dari kekerasan, termasuk pers mahasiswa (persma). Represi itu diduga banyak dilakukan oleh aparat tak berseragam, dari mulai penghalangan atau pelarangan dokumentasi, upaya pengusiran dari lokasi liputan, perampasan alat atau perlengkapan kerja, penghapusan hasil dokumentasi, kekerasan fisik seperti pemukulan memakai bambu atau kayu, hingga intimidasi verbal.
Kekerasan terhadap wartawan contohnya dialami Alza Ahdira, jurnalis Pikiran Rakyat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ketika hendak mengambil motornya yang terparkir di sekitaran Gedung DPRD Jawa Barat, ia tiba-tiba dikerubungi 5 orang tak dikenal berpakaian bebas. Mulanya, para pelaku secara kasar hendak merampas gawai milik Alza, mereka meminta agar Alza menghapus semua dokumentasi aksi.