JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka seleksi CPNS 2024 dengan formasi sebanyak 9.070.
Melansir dari unggahan bkngoidofficial, hingga hari ke-4 pendaftaran seleksi CPNS dibuka telah ada sebanyak 7.080 peserta yang mendaftar pada instansi Kemenkumham.
Banyaknya peserta CPNS yang mendaftar di instansi tersebut karena banyaknya peluang serta gajinya yang cukup menggiurkan.
Untuk golongan II yang mencakup lulusan SMA dan D3 memiliki gaji pokok kisaran antara Rp2.184.000–Rp4.125.600 per bulan. Tentu skema penggajian PNS akan bervariasi bersadarkan pada klasifikasi tinggat pendidikannya.
Selain golongan, kelas jabatan juga bisa menjadi faktor penentu dalam menentukan besaran gaji PNS Kemenkumham dan tunjangan yang diterima.
Melansir dari ASN Institute, beberapa kelas jabatan di Kemenkumham memiliki besaran tunjangan kinerja yang beragam. Tunjangan kinerja ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada kinerja ASN.
Berikut informasi besaran tunjangan yang bisa didapatkan oleh ASN Kemenkumham:
Kelas Jabatan Tingkat 17: Rp33.240.000 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 16: Rp27.577.500 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 15: Rp19.280.000 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 14: Rp17.064.000 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 13: Rp10.936.000 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 12: Rp9.896.000 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 11: Rp8.757.600 per bulan
Kelas Jabatan Tingkat 10: 5.979.200 per bulan
Dari besaran gaji dan tunjangan yang bisa didapatkan oleh ASN Kemenkumham, tak salah jika pada pendaftaran CPNS 2024 ini menjadi top instansi pusat yang menjadi tujuan para pelamar.
Bagi Anda yang hendak mendaftar untuk seleksi pengadaan CPNS 2024, pendaftaran akan masih berlangsung hingga 6 September 2024 mendatang.
Segera persiapkan persyaratan umum seperti kualifikasi pendidikan, usia maksimal, dan lainnya.
Pelamar juga perlu memastikan persyaratan per instansi karena ada dokumen tambahan yang dipersyaratkan. Pendaftaran pun bisa dilakukan secara online di portal resmi SSCASN.