Adapun untuk penyaluran dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.
Bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH via Kantor Pos, Anda harus mengikuti prosedur dan syarat yang wajib dilaksanakan, diantaranya:
1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan
2. KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa KTP yang masih aktif.
3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.
4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.
5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat
Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos PKH secara berkala.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.