SELAMAT! Nomor HP dan NIK KTP Anda Berhasil Terima Saldo Dana Gratis Rp700.000 dari Subsidi Pemerintah, Cek Cara Klaimnya

Jumat 23 Agu 2024, 22:42 WIB
NIK KTP dan nomor HP Anda terpilih sebegai penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

NIK KTP dan nomor HP Anda terpilih sebegai penerima saldo dana gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor HP aktif dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) Anda terdaftar sebagai peserta yang berhasil lolos Program Kartu Prakerja.

Anda dapat menarik saldo dana gratis berupa insentif Kartu Prakerja ke rekening bank atau dompet elektronik yang dimiliki.

Setelah dinyatakan lulus, bantuan sebesar Rp3.500.000 untuk pelatihan akan tersedia di dashboard akun Prakerja Anda.

Usai menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei, barulah Anda mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp700.000 yang merupakan reward dari program tersebut

Secara keseluruhan, total dana yang akan Anda terima adalah Rp4.200.000. Silakan baca artikel ini untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Bantuan Pelatihan

Bantuan pelatihan senilai Rp3.500.000 tidak dapat ditarik ke rekening atau e-wallet, melainkan harus digunakan untuk membeli pelatihan yang tersedia.

Dana tersebut akan otomatis masuk ke dashboard akun Prakerja setelah Anda dinyatakan lulus.

Beragam program pelatihan yang tersedia mencakup keterampilan teknis seperti mekanik, menjahit, memasak, serta pengembangan soft skill dan pengetahuan di berbagai bidang lainnya.

Biaya pelatihan bervariasi tergantung pada jenis yang Anda pilih, dan Anda dapat mengikuti pelatihan secara langsung di kelas atau secara online.

Setelah Anda menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, insentif Prakerja senilai Rp600.000 akan diberikan dan dapat dicairkan ke rekening bank atau dompet elektronik Anda.

Untuk mendapatkan insentif tambahan, Anda harus menyelesaikan dua survei terkait pelatihan yang telah Anda ikuti. Setelah itu, insentif tambahan sebesar Rp100.000 dapat dicairkan.

Berita Terkait
News Update