SELAMAT NIK KTP dan KK Anda Telah Dipilih Pemerintah! Saldo Dana Rp2.400.000 Berhasil Dimiliki dari Subsidi Bansos PKH 2024

Jumat 23 Agu 2024, 17:07 WIB
Selamat NIK KTP dan KK anda telah dipilih pemerintah untuk klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK KTP dan KK anda telah dipilih pemerintah untuk klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Status menujukan penerima wajib membuka rekening baru untuk melakukan proses pencairan dana.

Artinya KPM wajib mendaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapat Rekening Himbara.

Cara Daftar KKS Online

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore

Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.

3. Daftar Akun dengan Pilih Opsi “Buat Akun Baru”

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data dengan Benar Saat Pendaftaran

Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP

Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”

6. Kembali ke Menu Utama dan Pilih Opsi “Daftar Usulan”

Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.

7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul, Kemudian Tekan “Tambah Usulan”

Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.

8. Pastikan Data Anda Sudah Benar dan Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS

Periksa kembali data Anda untuk memastikan keakuratannya. Setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.

Jika telah terdaftar pada KKS, penerima akan mendapat Rekening Himbara yang berbeda pada setiap wilayah.

Penerima juga setelah itu dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait
News Update