JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda telah dipilih pemerintah untuk klaim saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah resmi telah memilih NIK KTP dan KK untuk mendapat bantuan dana dari PKH 2024.
Masyarakat yang telah terdaftar akan mendapat dana sepanjang tahun 2024 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan hidup.
Pasalnya PKH bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat miskin yang ada di Indonesia dari segi finansial.
Pemerintah membagikan dana kepada lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di PKH 2024.
Dana bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Saldo dana akan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dicairkan pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dicairkan pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dicairkan pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2024.
Pada bulan Agustus 2024 ini, pencairan dana tahap ketiga sedang dilakukan oleh pemerintah kepada seluruh KPM yang terdaftar.
Biasanya, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI dan Mandiri.
Nah pada tahap ketiga ini, status pencairan yang dilakukan melalui Pos Indonesia mengalami hambatan.