JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda dapat menerima saldo dana bansos Rp600.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi 3 bulan yakni Juli-September yang langsung cair ke rekening bank penyalur.
Namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lolos verifiaksi penerima bansos tersebut.
Sebagai informasi, saldo dana bansos BPNT alokasi 3 bulan dengan total Rp600.000 yang sebelumnya dicairkan melalui kantor Pos Indonesia kini beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa daerah saat ini sedang masuk proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk dibagikan KKS dan rekening baru khusus terima bansos.
Tetapi pencairan BPNT Juli-September belum dilaksanakan karena proses burekol masih dilakukan di seluruh daerah sehingga sejumlah KPM belum menerima KKS Merah Putih tersebut.
Kendati demikian saldo dana bansos ini dikabarkan akan segera dicairkan pada September 2024 mendatang secara bertahap oleh keempat bank HIMBARA tersebut.
Namun bagi KPM yang sudah mencairkan BPNT alokasi 3 bulan pada periode April-Juni, sekarang ini belum tentu terdata identitasnya di SIKS-NG sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa KPM yang mungkin saja tidak lagi memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penerima bansos BPNT 2024 dan digantikan oleh KPM baru.
Maka itu pastikan kembali bahwa nama Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos dari pemerintah ini. Simaklah informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP sah
- Identitas terdaftar di DTKS mulai dari NIK KTP dan KK
- Bukan Keluarga Penerima Upah (PPU) dengan gaji di atas UMP
- KPM yang belum sejahtera atau mapan
- Anggota keluarga tidak ada yang masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
- NIK dan nama dalam suatu KK valid dan tidak ada kesalahan penulisan
- KPM memiliki daya listrik di bawah 2.200 Pa di rumahnya
Cara Cek Status KPM Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi captcha yang tersedia
- Pilih ‘Cari Data’
- Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
- Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT Rp600.000 Juli-September 2024.
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.