Saldo DANA Gratis Rp700.000 Siap Cair Ke Dompet Elektronik Modal NIK KTP, Simak Informasinya Sekarang

Jumat 23 Agu 2024, 13:31 WIB
Saldo dana gratis Rp700.000 siap cair ke dompet elektronik kamu hanya modal NIK KTP. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana gratis Rp700.000 siap cair ke dompet elektronik kamu hanya modal NIK KTP. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA Gratis Rp700.000 siap cair ke dompet elektronik modal Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu.

Bermodalkan NIK KTP kamu sudah bisa mengambil keuntungan, dengan mengikuti sebuah program pemerintah.

Salah satu program dari pemerintah ini bernama Kartu Prakerja, saat ini Kartu Prakerja sudah sampai di gelombang 71.

Perlu kamu ketahui bahwa Kartu Prakerja menjadi program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan atau sedang terdampak PHK.

Dengan mendaftarkan diri menggunakan NIK KTP kamu bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Perlu diinformasikan, saat ini Kartu Prakerja akan segera membuka pendaftaran gelombang 72.

Cara Daftar Kartu Prakerja

  • Buka website www.prakerja.go.id 
  • Masukan data diri kamu sesuai dengan KTP.
  • Masukan nomor HP.
  • Masukan kode OTP yang telah dikirim via SMS.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar.
  • Akun Prakerja kamu berhasil terdaftar.

Apabila kamu lolos tahap pendaftaran, maka akan muncul notifikasi terkait langkah yang harus kamu lakukan.

Berikut langkah yang harus kamu lakukan jika dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja

  • Gabung gelombang yang tersedia.
  • Beli pelatihan.
  • Ikuti pelatihan.
  • Selesaikan pelatihan.
  • Beri ulasan terkait pelatihan.
  • Isi dua survei.
  • Klaim insentif Prakerja Rp700.000.

Dengan begitu kamu akan mendapat insentif Rp700.000 ke dompet elektronik yang didapat melalui pelatihan sebesar Rp600.000 dan mengisi dua survei senilai Rp100.000.

Sekian informasi terkait saldo DANA Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71 yang bisa dicairkan melalui dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.Poskota

Berita Terkait

News Update