- Bukan anggota DPR atau DPRD
Peserta yang memenuhi syarat bisa mendaftar Prakerja dengan mengikuti tutorial pendaftaran berikut.
1. Buat dan verifikasi akun
Untuk membuat akun, bisa kunjungi situs prakerja.go.id. Buat akun dengan mengisi e-mail aktif dan password.
Setelah itu verifikasi melalui link yang dikirimkan ke e-mail Anda.
2. Ikuti tes dan gabung gelombang
Setelah membuat akun, Anda diarahkan untuk mengikuti tes kemampuan dasar. Tes ini dilakukan untuk mengetahui motivasi dan kemampuan peserta.
Kemudian pilih "Gabung" untuk gabung ke gelombang 71.
3. Pengumuman hasil
Tunggu pengumuman hasil setelah mendaftar gelombang 71. Jika lolos, Anda akan mendapatkan nomor Kartu Prakerja.
4. Ikuti pelatihan
Setelah menerima saldo pelatihan, Anda disarankan untuk membeli pelatihan pertama dan ikuti pelatihan untuk dapatkan insentifnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.