JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bank Mandiri menjadi salah satu bank penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang menyediakan limit hingga Rp200 juta dengan syarat dan ketentuannya.
KUR adalah kredit pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM yang feasible (layak) namun belum bankeble.
KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.
Kredit Usaha Rakyat Bank Mandiri ada 3 jenis, yaitu:
1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
2. KUR Ritel, dengan limit kredit diatas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja, dan 5 tahun untuk kredit investasi.
3. KUR Penempatan TKI, dengan limit maksimal sampai Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu yang disesuaikan dengan masa kontak kerja atu maksimal 12 bulan.
Adapun fitur dan manfaat dari KUR Bank Mandiri yaitu prosesnya cepat dan mudah, persyaratan kredit yang ringan.
Agunan berupa objek yang dibiayai, suku bunga 7 persen efektif per tahun, agunan tambahan untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI ttidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Ritel berupa fixed assets sesuai ketentuan.
Dan yang terakhir, mendapatkan perlindungan asuransi jiwa.
Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar pengajuan kredit disetujui. Syarat pengajuannya adalah sebagai berikut: