Penetapan nilai ambang batas untuk umum:
TWK 65 poin
TIU 80 poin
TKP 166 poin
Penetapan nilai ambang batas untuk putra/putri lulusan terbaik atau cumlaude:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 poin
TIU 80 poin 85 poin
Penetapan nilai ambang batas untuk penyandang disabilitas, kebutuhan khusus putra/putri Papua, dan putra/putri tertinggal:
Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 poin
TIU 80 poin 60 poin
Itulah informasi nilai ambang batas untuk tes SKD CPNS 2024 yang bisa kamu jadikan referensi dalam mengerjakan soal seleksi nanti.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.