HOKI! NIK KTP Anda Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja, Cek di Sini Infonya

Jumat 23 Agu 2024, 18:54 WIB
Persiapkan diri Anda untuk mendaftar Prakerja gelombang selanjutnya, dapatkan saldo DANA senilai Rp700.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Persiapkan diri Anda untuk mendaftar Prakerja gelombang selanjutnya, dapatkan saldo DANA senilai Rp700.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu Anda ikuti untuk bisa bergabung dalam program Kartu Prakerja.

  1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id. 
  2. Setelah masuk, pilih menu 'Daftar Sekarang' yang akan membawa Anda ke halaman pendaftaran. 
  3. Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email aktif dan membuat kata sandi untuk akun Prakerja Anda. 
  4. Setujui "Syarat dan Ketentuan" yang berlaku sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
  5. Verifikasi data pribadi. 
  6. Masukkan NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir yang sesuai dengan data resmi.
  7. Masukkan data diri Anda dengan lengkap dan benar. 
  8. Unggah foto NIK e-KTP Anda.
  9. Lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata sebagai bagian dari proses verifikasi.
  10. Jawab beberapa pertanyaan terkait alasan mengikuti Kartu Prakerja dan jenis pelatihan serta keterampilan yang ingin Anda kembangkan.

Pastikan nomor HP aktif Anda terverifikasi dengan benar.

Nomor ini penting karena akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk komunikasi dan pemberitahuan terkait program Prakerja. 

Setelah verifikasi nomor HP selesai, Anda harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang menjadi salah satu syarat seleksi.

Langkah terakhir adalah bergabung dalam gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Anda bisa memilih gelombang sesuai dengan waktu yang tersedia dan menunggu pengumuman hasil seleksi. 

Jika lolos, Anda akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang hanya bisa digunakan untuk membeli materi pelatihan di platform Prakerja. 

Setelah itu insentif dengan total Rp700.000 seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya dapat anda klaim.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update