Banyak yang Terluka Saat Demo di Depan Gedung DPR RI, Mahasiswa Kecam Tindakan Represif Polisi

Jumat 23 Agu 2024, 17:10 WIB
Sejumlah kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis saat membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat,  Kamis (22/8/2024). Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI dan membubarkan paksa massa aksi Kawal Putusan MK yang masih belum meninggalkan gedung DPR pada pukul 18.54 WIB, yang terdiri atas siswa SMA dan masyarakat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Sejumlah kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis saat membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI dan membubarkan paksa massa aksi Kawal Putusan MK yang masih belum meninggalkan gedung DPR pada pukul 18.54 WIB, yang terdiri atas siswa SMA dan masyarakat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari

"Kepolisian RI sudah tak layak mengeyam tittle sebagai Pelindung Masyarakat, mereka adalah alat negara, alat oligarki," tandas Fawwaz.

Adapun, aksi diiukuti ribuan mahasiswa dari beberapa Universitas di antaranya Universitas Indonesia (UI), Universitas Trisaksi, Uhamka, hingga kampus dari luar kota yaitu Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Fawwaz mengatakan aksi yang digelar hari ini menyikapi isu "Pembangkangan Konstitusi Presiden Jokowi dan Partai Koalisi Terhadap Pilkada 2024".

"Aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran akan tindakan pembangkangan terhadap konstitusi yang telah diobrak-abrik oleh Rezim Jokowi dan Partai Koalisi yang mendukungnya. Kekhawatiran mendalam kami Kema Unpad akan kondisi demokrasi yang saat ini sudah dikuasai keluarga Joko Widodo hingga menghalalkan segala cara untuk menjadikan pemerintahan dinasti," kata Fawwaz di lokasi.

Menurut Fawwaz, Presiden Joko Widodo telah bersikap otoriter dengan memanfaatkan jabatannya untuk melanggengkan kekuasaan, melalui jalur kotor dan memalukan seperti lewat dinasti politik.

"Langkah demi langkah konkret dilangsungkan oleh Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya. Kepentingan politik yang belum tuntas serta melindungi karier politik anak-anaknya yang dinilai oportunis," ucapnya.

Lebih lanjut, Fawwaz menilai, Jokowi dan partai koalisinya melakukan berbagai upaya dari mulai adanya Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, hingga adanya Putusan MA No. 23P/Hum/2024 yang membuka jalan untuk anaknya menempati bangku kekuasaan.

"Setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang perubahan persyaratan bagi calon pendaftar kepala daerah, muncul kekhawatiran oleh Koalisi Jokowi yang terbukti dengan adanya pembahasan draft RUU Pilkada oleh Badan Legislatif DPR-RI yang diselenggarakan secara kilat," katanya.

"Hal ini memperlihatkan adanya krisis kepemimpinan yang kehilangan etika dan moral," sambung Fawwaz. (Pandi)

Mahasiswa mendapat tindakan represif saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. (Pandi)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Berita Terkait
News Update