Banyak yang Terluka Saat Demo di Depan Gedung DPR RI, Mahasiswa Kecam Tindakan Represif Polisi

Jumat 23 Agu 2024, 17:10 WIB
Sejumlah kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis saat membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat,  Kamis (22/8/2024). Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI dan membubarkan paksa massa aksi Kawal Putusan MK yang masih belum meninggalkan gedung DPR pada pukul 18.54 WIB, yang terdiri atas siswa SMA dan masyarakat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Sejumlah kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis saat membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI dan membubarkan paksa massa aksi Kawal Putusan MK yang masih belum meninggalkan gedung DPR pada pukul 18.54 WIB, yang terdiri atas siswa SMA dan masyarakat. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi yang berdemo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam demo tersebut, banyak massa aksi yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian, di antaranya saat massa aksi mencoba menjebol pagar Gedung DPR/MPR RI.

Menurut ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjajaran (Unpad), Fawwaz Ihza Mahendra, banyak teman-teman mahasiswa yang terluka akibat tindakan represif tersebut.

"Saat ini banyak kawan-kawan kami terluka karena mendapatkan represif, padahal saat kami keluar dari DPR kami membubarkan diri secara teratur dan damai, akan tetapi polisi menyambut kami dengan pukulan dan gas air mata serta lemparan batu," kata Fawwaz dikonfirmasi Jumat, 23 Agustus 2024.

Fawwaz menceritakan awalnya mahasiswa berhasil masuk ke gedung perwakilan rakyat itu setelah massa aksi mencoba memaksa masuk dan ingin bertemu dengan para pejabat yang duduk di sana.

"Kami masuk halaman DPR dan menunggu ada kepastian mengenai pembahasan paripurna yang mana kami dapat kabar akan dimulai jam 7 malam," jelasnya.

Saat itu, ada salah satu anggota dewan yaitu Masinton Pasaribu yang hendak bertemu teman-teman mahasiswa. Mahasiswa meminta agar Masinton segera mundur.

"Setelah mendengar ada rilis pers bahwa mengikuti putusan MK, kami mahasiswa merayakan kemanangan dan menarik mundur massa dengan damai dan teratur," jelas Fawwaz.

Namun saat akan keluar dari gedung DPR/MPR RI, mahasiswa justru mendapatkan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian. Di antaranya dengan ditembaki gas air mata.

Fawwaz mengatakan saat kejadian dirinya mencoba menyelamatkan teman-temannya yang terkena lemparan batu hingga sesak napas akibat gas air mata yang terurai.

"Saya lihat beberapa mahasiswa sembunyi di selokan dan akhirnya saya bisa melepaskan diri dan sembunyi diantara rumah warga," tukasnya.

Berita Terkait
News Update