Bansos Beras 10 Kg Cair Lagi, Simak Cara untuk Mengecek Status Penerimaannya di Sini!

Jumat 23 Agu 2024, 03:14 WIB
KPM bisa langsung mendatangi kantor desa/kelurahan untuk mengecek status penerimaan. (Foto: ppid.jemberkab.go.id)

KPM bisa langsung mendatangi kantor desa/kelurahan untuk mengecek status penerimaan. (Foto: ppid.jemberkab.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat! Anda KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan bantuan sosial beras 10 kg yang kembali cair pada akhir bulan Agustus 2024.

Bantuan ini diberikan kepada 22 juta KPM se-Indonesia yang menerima 10 kg beras setiap bulannya.

Jumlah KPM yang menerima bantuan sosial di setiap wilayah itu berbeda-beda. Maka dari itu Anda harus mengecek jadwal dan lokasi penyaluran di masing-masing wilayah.

Adapun syarat penerima bansos beras 10 kg, yaitu:

1. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2. Tidak menerima bantuan sejenis. KPM yang sudah menerima bantuan pangan lainnya tidak akan menerima bansos beras 10 kg.

3. Hanya KPM yang memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang berhak menerima bantuan ini.

4. Penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan keakuratan data penerima.

Program bantuan ini sudah beralan sejak Januari 2024 dan berlanjut di setiap bulan.

Pemberian bantuan beras ini diberikan untuk menjaga stabilitas pangan. Khusus untuk lansia, ibu hamil, orang sakit dan disabilitas penerima bantuan bansos beras 10 kg ini diprioritaskan untuk diberikan pelayanan terlebih dahulu.

Bagi KPM yang ingin mengecek panyaluran bansos ini, dapat melakukan beberapa cara berikut ini:

Berita Terkait

News Update