JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran (TA) 2024 masuk ke rekening NIK e-KTP Anda yang telah terdaftar.
Dana bansos sebesar Rp2.400.000 itu sendiri akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang tergolong dalam penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun.
Setiap tahapannya, kategori tersebut akan mendapatakan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 yang disalurkan dalam empat tahap pada tahun 2024.
Sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori prasejahtera akan diberikan dukungan yang signifikan dalam bentuk bantuan finansial dan sosial melalui bansos PKH ini.
Pada setiap tahap, KPM akan menerima sejumlah dana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan komponen yang ditentukan dalam bantuan sosial PKH TA 2024.
Disamping kategori disabilitas dan lansia, bansos PKH juga menyalurkan bantuan saldo dana yang menyasar kriteria ibu hamil dan masa nifas, anak usia dini, serta siswa dari SD hingga SMA.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian nominal bansos PKH 2024 berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
1. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Ibu hamil dan yang berada dalam masa nifas akan menerima total bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000.
2. Anak Usia Dini
Untuk anak usia dini, bantuan yang diberikan juga sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang disalurkan dalam empat tahap dengan masing-masing Rp750.000.