JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi pemilik NIK e-KTP dan nomor HP yang memenuhi syarat telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari program Prakerja gelombang 72.
Sebelum Anda sukses mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 ini, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang berlaku serta mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar.
Saldo DANA gratis Rp700.000 itu sendiri merupakan insentif Prakerja yang disalurkan dalam beberapa komponen utama setelah Anda menyelesaikan semua tahapan.
Pendaftaran untuk program Prakerja gelombang 72 tersebut diperkirakan akan dibuka dalam waktu dekat kendati pihak penyelenggara belum mengumumkannya secara resmi.
Biasanya, pendaftaran untuk program ini dibuka secara rutin setiap dua pekan. Ketika pengumuman pendaftaran tersedia, periode pendaftaran biasanya berlangsung selama empat hari, dimulai dari hari Jumat hingga Senin.
Rentang waktu ini memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk mendaftar dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk berpeluang mendapatkan saldo DANA Prakerja yang dijanjikan
Namun, penting untuk dicatat bahwa skema penjadwalan pendaftaran program Prakerja yang biasa diterapkan mungkin saja berubah pada gelombang 72 ini.
Maka dari itu, penting untuk terus mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi seperti situs web Prakerja dan berita terkini.
Untuk memastikan NIK e-KTP dan nomor HP Anda terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, penting untuk memahami dan memenuhi beberapa persyaratan dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat dan Ketentuan Prakerja
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Kartu Prakerja gelombang 72 jika ingin menerima saldo DANA gratis Rp700.000.
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)