Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos PKH Menunggu Anda Cairkan, Lihat Cara Cek Status Pencairannya di Sini

Kamis 22 Agu 2024, 11:47 WIB
Cek status pencairan bansos PKH atas nama Anda, ikuti langkah cek bansos di artikel ini.(Edited by SHandra/Poskota)

Cek status pencairan bansos PKH atas nama Anda, ikuti langkah cek bansos di artikel ini.(Edited by SHandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda lolos syarat penerima saldo dana bansos, Rp2,4 juta jika sudah memiliki KKS.

Bansos ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan untuk keluarga kurang mampu dan ekonomi rentan. 

Diantaranya masyarakat yang terpilih menjadi keluarga penerima manfaatnya telah memenuhi kriteria sebagai syarat penerima bansos. 

Bansos PKH saat ini masuk ke dalam tahap 3, yang dialokasikan pada bulan Juli-Agustus-September 2024

Pencairannya dilakukan bertahap, jadi untuk penerimaan oleh KPM kemungkinan berbeda di setiap daerah. 

Bagi pemilik KKS di wilayah lainnya namun belum menerima pencairan, diharapkan bisa menunggu giliran untuk pencairan saldo. 

Anda bisa cek daftar nama penerima bansos PKH secara online berikut dengan status pencairan terbarunya secara online. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini: 

  • Kunjungi website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lanjut isi data wilayah pencairan, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga povinsi. 
  • Masukkan nama lengkap pada kolom yang tersedia, atau Anda bisa gunakan NIK KTP. 
  • Berikan tanda ceklis pada captcha di laman situsnya, kemudian klik tombol Cari Data. 
  • Tunggulah beberapa saat, data nama KPM terdaftar akan langsung tampil di layar. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos

Adapun KPM bansos yang berhak mendapatkan pencairan saldo dana bansos PKH ini mereka telah lolos syarat kriteria yang ditetapkan pemerintah. 

Pemerintah berusaha penuh membuat penyaluran bantuan sosial ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Adapun syarat penerima saldo dana bansos Rp750.000 PKH antara lain sebagai berikut: 

  • WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Nominal Bantuan PKH

Penerima PKH yang mendapat pencairan saldo dana bansos Rp2,4 juta ini berasal dari kategori lansia dan disabilitas. 

Berita Terkait

News Update