Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, Anda harus memenuhi beberapa syarat:
Warga Negara Indonesia: Anda harus warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal.
Pekerja/Buruh yang Terkena PHK atau Membutuhkan Peningkatan Kompetensi: Anda harus pekerja/buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Pelaku Usaha Mikro dan Kecil: Anda juga bisa mendaftar jika Anda pelaku usaha mikro dan kecil.
Tata Cara Pendaftaran
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72:
- Buat Akun: Jika Anda belum memiliki akun, daftarlah terlebih dahulu di situs web prakerja.go.id.
- Login ke Dashboard Prakerja: Setelah memiliki akun, masuk ke dashboard Prakerja.
- Cari Menu "Gabung Gelombang": Jika menu "Gabung Gelombang" muncul, berarti pendaftaran sudah dibuka.
- Ikuti Langkah Selanjutnya: Isi formulir pendaftaran dan ajukan permohonan.
Program Prakerja Gelombang 72 merupakan peluang emas bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kompetensi kerja dan berwirausaha, dengan dukungan dana dan pelatihan yang menyeluruh.
Manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan diri dan meraih masa depan yang lebih baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.