Nama dan NIK KTP Anda Layak Terima Bansos PKH atau BPNT 2024 tetapi Belum Tercantum di DTKS? Daftarkan Mandiri Secara Online di Sini

Kamis 22 Agu 2024, 16:37 WIB
Cara daftarkan NIK KTP ke dalam DTKS untuk jadi penerima bansos (Poskota/Rinrin Rindawati)

Cara daftarkan NIK KTP ke dalam DTKS untuk jadi penerima bansos (Poskota/Rinrin Rindawati)

6. Pilih Bantuan 
Pada menu jenis bantuan, pilih Bantuan Sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria Anda.

7. Validasi dan Verifikasi Data
Isi data yang diperlukan dengan lengkap dan benar, lalu lakukan validasi dan verifikasi data yang dimasukkan.

8. Konfirmasi Kelayakan
Setelah data diverifikasi, aplikasi akan melakukan pengecekan kelayakan dan memberikan konfirmasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.

Pastikan Anda sudah memenuhi segala persyaratan jika ingin terdaftar menjadi penerima bansos atau bantuan sosial dari Pemerintah.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update