Jangan Sampai Tertukar! Inilah Ketentuan Pas Foto CPNS 2024

Kamis 22 Agu 2024, 02:10 WIB
Cek ketentuan pas foto CPNS 2024 berikut ini. (Poskota)

Cek ketentuan pas foto CPNS 2024 berikut ini. (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pas foto menjadi salah satu persyaratan yang wajib ada untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sehingga bagi Anda yang mau mendaftar, harus mempersiapkan pas foto yang sesuai dengan aturan atau ketentuan CPNS 2024.

Terkadang ada kesalahan ketika mengunggah pas foto, biasanya hal itu terjadi karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Seperti misalnya ukuran pas foto terlalu besar atau lebih dari 200 kb. Sehingga ketika diunggah, mengalami kesulitan.

Oleh karena itu, sebelum Anda mengunggahnya, pastikan bahwa pas foto yang sudah Anda siapkan sesuai dengan ketentuan CPNS 2024.

Berikut ini ketentuan terdapat pasfoto CPNS 2024 yang dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Latar belakang merah

  • Memakai kemeja putih

  • Ukuran maksimal 200 kb

  • Format file foto .jpg atau .jpeg

  • Foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir

  • Wajib diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi

Itulah ketentuan pas foto untuk CPNS 2024. Bagi pelamar, pastikan harus sesuai dengan ketentuan.

Dan jangan sampai tertukar antara pas foto dan Swafoto. Karena biasanya, bagi pelamar baru, biasanya sering tertukar.

Oleh karena itu, Anda harus menghindari hal tersebut ketika mau mengunggah pasfoto dan Swafoto.

Kalau untuk Swafoto perbedaannya terdapat di background yang bisa menggunakan background bebas. Sedangkan pas foto harus background merah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update