JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Setjen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Tahun Anggaran 2024 kembali dibuka.
Pendaftaran CPNS DPD RI dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN.
Setiap pelamar harus memastikan semua dokumen dan persyaratan terpenuhi sebelum mendaftar.
Formasi yang dibuka mencakup berbagai bidang pekerjaan.
Lulusan S1 dapat memilih formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat mereka. Formasi yang dibuka beragam, dengan daftar di bawah ini:
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Analis Legislatif Ahli Pertama
- Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif Ahli Pertama
- Asiparis Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan
- Penata Kelola Pemerintahan
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
- Penata Keprotokolan
- Penerjemah Ahli Pertama
Rentang penghasilan untuk masing-masing posisi dimulai dari Rp8,8 juta hingga Rp12,8 juta.
Unit penempatan kerja berada di kantor DPD RI setiap provinsi atau DPD RI Pusat, tergantung pada posisi yang dilamar.
Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS DPD RI termasuk
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia maksimal 35 tahun.
- Pelamar juga harus memiliki ijazah S1 yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- KTP
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Dan dokumen pendukung lainnya.
Semua berkas harus dalam format digital dan diunggah melalui sistem online.
Seleksi CPNS DPD RI terdiri dari beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi hingga ujian tertulis.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).